Negara Maju Pusing Bahas Perang Mata Uang

Negara Maju Pusing Bahas Perang Mata Uang

- detikFinance
Sabtu, 23 Okt 2010 12:14 WIB
Jakarta - Para negara-negara maju anggota G-20 masih dipusingkan oleh perang mata uang yang terjadi saat ini. Dalam pertemuan G-20 di Korea Selatan, para menteri keuangan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah kebijakan mata uang dan menghentikan usaha untuk menahan penguatan mata uang mereka.

Seorang sumber di G-20 mengatakan dalam komunike pertemuan tersebut, para menteri keuangan dan gubernur bank sentral akan menyatakan komitmennya untuk menyerahkan nilai mata uangnya kepada pasar namun merefleksikan fundamental ekonomi yang sesungguhnya. Serta tidak berlebihan menahan penguatan mata uangnya.

Seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (23/10/2010), seorang perwakilan dari AS menyatakan AS menginginkan negara dengan surplus perdagangan besar seperti China untuk membiarkan nilai mata uangnya menguat. Ini akan diusulkan AS dalam pertemuan G-20 di Seoul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun AS tahu usulannya ini akan ditolak oleh sejumlah negara dengan surplus perdagangan ‌tinggi seperti Jerman dan negara eksportir komoditas utama dunia.

Isu perang mata uang semakin memanas akhir-akhir ini, setelah sejumlah bank sentral negara-negara maju berlomba-lomba melakukan intervensi untuk melemahkan mata uangnya. Kebijakan itu dilakukan karena penguatan mata uang yang tajam dikhawatirkan bisa menggerus ekspor.

Asal muasal perang mata uang global ini. Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir ini, neraca perdagangan China terus berada dalam tren meningkat. Sementara itu, defisit neraca perdagangan di AS terus membengkak dan defisit perdagangan Uni Eropa cenderung tidak mengalami perbaikan yang berarti.

Ketidakseimbangan global kembali menjadi sorotan pasar setelah AS meningkatkan retorikanya dalam mengkritisi kebijakan nilai tukar Yuan. AS juga telah melancarkan kritikannya karena China dinilai tidak serius dalam menahan pelemahan mata uangnya sehingga dianggap merugikan ekspor AS. Bahkan Kongres AS telah mengeluarkan UU yang memungkinkan AS memberikan sanksi kepada China jika tak juga mengubah kebijakannya.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads