"Krakatau Steel itu kewenangannya pemegang saham untuk menetapkan harganya. Tidak ada hubungannya dengan intervensi dari manapun. Silahkan menetapkan harga pada harga yang wajar, itu kewenanganya pemegang saham," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (1/11/2010).
Ketika ditanya apakah penentuan harga saham tersebut terkait intervensi politik, Hatta enggan berkomentar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, KS berencana melepaskan 3.155.000.000 saham baru ke publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 November 2010. Pernyataan efektif telah diperoleh pada 29 Oktober 2010. Masa Penawaran akan digelar pada 2-4 November 2010. Penjatahan pada 8 November 2010. Distribusi pada 9 November 2010.
Harga pelaksanaan IPO ditetapkan sebesar Rp 850 per saham dari kisaran harga yang ditetapkan sebesar Rp 800-1.050 per lembar. Dengan harga Rp 850, maka total perolehan dana IPO sebesar Rp 2,681 triliun. Dalam IPO ini, KS menunjuk 3 penjamin emisi (underwriter) yakni PT Mandiri Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Securities.
Dalam proses bookbuilding yang telah digelar dan berakhir pekan lalu, KS berhasil memperoleh pesanan hingga 30 miliar saham atau hampir 9 kali dari jumlah saham yang dilepas ke publik.
Namun penetapan harga saham IPO Rp 850 itu dinilai sangat murah dan berpotensi merugikan negara. Wakil Ketua Umum FPAN, Dradjad Wibowo menilai Menteri BUMN mengungkapkan harga saham IPO KS sangat murah sehingga akan banyak orang yang mencari untung cepat dari kenaikan harga saham IPO KS pada saat listing perdana di bursa.
Sementara pihak underwriter menegaskan, penetapan harga itu sudah melalui perhitungann cermat. Jika dinaikan saja Rp 50 ke Rp 900 per lembar, maka KS bisa kehilangan sekitar setengah dari investor yang sudah melakukan penawaran.
(nia/qom)











































