Demikian disampaikan Wakil Presiden Direktur dan Chief Financial Officer INCO, Claudio Bastos dalam keterangan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/11/2010).
Ia menyebutkan, pelepasan blok Malupulu, Torobulu, Lasolo dan Paopao dilakukan usai Menteri ESDM menerbitkan SK No. 483.K/30/DJB/2010 tertanggal 25 Oktober 2010. Keempat blok ini, berada diarea seluas 28 ribu ha atau 12.8% dari total luas wilayah Kontrak Karya saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelepasan ini, lanjut Caludio, tidak dampak terhadap rencana pertambangan maupun cadangan mineral INCO. Pelepasan ini justru memberi peluang kepada pemerintah untuk mempertimbangkan alternatif pengembangan di wilayah-wilayah tersebut.
INCO akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyerahkan data dan dokumentasi sehubungan dengan lahan-lahan yang dilepas dan langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pelepasan dimaksud.
Â
Â
(wep/dro)











































