Penetapan harga perdana saham (initial public offering/IPO) PT Krakatau Steel (KS) sebesar Rp 850 per saham dinilai sudah sesuai dengan target yang dizinkan DPR RI pada saat memberikan izin IPO KS di tahun 2008.
"Kalau digeneralisasi target dahulu dan sekarang dan hasilnya masih sama, itu hal yang bagus. Tetapi apakah harga Rp 850 itu mahal atau tidak sangat realtif, itu masalah asumsi saja," kata Pengamat Pasar Modal Felix Sindhunata kepada detikFinance, Rabu (03/10/2010).
Felix menjelaskan, pada tanggal 18 September 2008, DPR RI memberikan izin IPO KSuntuk melepas 30% saham dengan target raupan dana Rp 3-4 triliun.
Saat ini, KS baru melepas 3,155 miliar saham (30%) ke publik di harga Rp 850 per saham atau totalnya Rp 2,681 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski harga belum ditentukan, namun menggunakan asumsi harga Rp 850 per saham, dana yang akan diperoleh KS dari pelepasan 10% saham tersebut sebesar Rp 1,340 triliun.
"Maka total nilai 30% saham yang dilepas akan meraup Rp 4,02 triliun dengan menggunakan harga Rp 850. Selama harga disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat, harga itu tidak salah," jelas Felix.
Itu berarti, harga KS sebesar Rp 850 per saham tidak bisa dikatakan terlalu murah ataupun merugikan negara, karena sudah sesuai dengan target yang diberikan DPR.











































