"Kita sedang telusuri sebab-sebab kesalahannya. Kita akan panggil manajemen Macquarie," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Wan Wei Yiond kepada detikFinance, Jumat (5/11/2010).
Berdasarkan data transaksi perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti dikutip detikFinance, Jumat (5/11/2010), RX tercatat memasukkan order sebanyak 2.000 lot atau 1 juta lembar saham ICBP pada pukul 15.46.11 waktu JATS. Transaksi terjadi di pasar negosiasi melalui mekanisme tutup sendiri (crossing).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang perlu, kita akan berikan sanksi, tapi masih kita telusuri dulu penyebabnya," ujar Yiong.
Kasus serupa pernah terjadi pada 15 Februari 2008. Ketika itu, broker asing PT JP Morgan Securities Indonesia (BK) salah memasukkan order untuk pembelian saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Transaksi yang seharusnya sebesar Rp 3,62 miliar tercatat Rp 36,2 triliun.
Transaksi terjadi di pasar negosiasi melalui mekanisme tutup sendiri (crossing) pada pukul 15.11.57 waktu JATS. Dalam transaksi JP Morgan itu, tertulis transaksi sebanyak 10 juta lembar saham dengan harga Rp 3.620.287 per saham. Sehingga tertulis nilai transaksi JP Morgan terhadap BNBR Rp 36,2 triliun
Padahal seharusnya dan setelah dikoreksi transaksi sebanyak 10 juta lembar saham itu seharga Rp 362 per saham, sehingga totalnya hanya Rp 3,62 miliar. Total nilai transaksi IHSG pada 15 Februari 2008 membengkak menjadi Rp 41,3 triliun dari seharusnya hanya Rp 5,1 triliun.
Kesalahan input ini menyebabkan JP Morgan terkena sanksi denda sebesar Rp 100 juta dari BEI.
Â
Â
(dro/qom)











































