BPK Tunggu Surat DPR Soal Audit IPO KS

BPK Tunggu Surat DPR Soal Audit IPO KS

- detikFinance
Jumat, 05 Nov 2010 18:47 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) ternyata hanya melakukan pemantauan dan meminta data, terkait proses penentuan harga, pelaksanaan penawaran umum, hingga penjatahan atas Initial Public Offering (IPO) PT Krakatau Steel (KS). Untuk audit, BPK baru melakukannya setelah ada permintaan dari anggota DPR.

Menurut anggota BPK Ali Masykur Musa, dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, pihaknya berhak melakukan penelusuran (tracking) atas model privatisasi BUMN.

Untuk itu, katanya, BPK berinisitif untuk meminta data awal yang menerangkan bagaimana pembentukan harga IPO KS di Rp 850 per lembar bisa terwujud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini inisiatif BPK untuk meminta data awal dari tiga entitas. Kementerian BUMN melalui Sekjen dan dua Deputi, emiten KS dan tiga underwriter. Ini penting sebagai wujud BPK dalam memeriksa keuangan negara. Tanpa diminta, ini sudah jadi tanggung jawab," jelasnya.

Tracking oleh BPK ini, berupa pemantauan dari masa bookbuilding hingga penjatahan saham perdana KS pada tanggal 8 November 2010.

Namun, Ali Masykur mengaku langkah ini bukanlah proses audit. Dan langkah konkret dan akan bertindak apa yang dilakukan BPK, dirinya belum bisa menyimpulkan lebih lanjut.

"Kita masih menunggu perkembangannya karena penawaran tutup, floating tanggal 8 November. (Tindakan BPK) Itu kita belum tahu, kita lihat nanti,"

"Ini bukan audit, hanya minta konfirmasi data awal. Karena ini jadi sorotan publik. Akuntabilitasnya bagaimana, dan mohon dilaporkan. Kita tunggu tahap selanjutnya. Kalau DPR minta audit makan akan kita lakukan," papar Ali.

BPK juga tidak memiliki wewenang untuk membatalkan proses IPO KS. Hal ini hanya berhak dilakukan oleh pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas.

"Saya berkeinginan semua IPO menerapkan transparansi, selama menyangkut keuangan negara. Seluruh privatisasi BUMN kita akan tracking," imbuh Ali.

Seperti diketahui, harga pelaksanaan IPO KS ditetapkan sebesar Rp 850 per lembar, atau jadi batas bawah dari kisaran sebelumnya, Rp 800-1.050 per lembar. Dalam IPO ini, KS menunjuk 3 penjamin emisi (underwriter) yakni PT Mandiri Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Securities.

Namun penetapan harga saham IPO Rp 850 per lembar itu dinilai sangat murah dan berpotensi merugikan negara. Ekonom Sustainable Development Indonesia yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN, Dradjad Wibowo menilai Menteri BUMN mengungkapkan harga saham IPO KS sangat murah sehingga akan banyak orang yang mencari untung cepat dari kenaikan harga saham IPO KS pada saat listing perdana di bursa.

(wep/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads