Demikian disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (5/11/2010).
Ia menambahkan, atas alasan harga yang naik Rp 50 per lembar, maka Jamsostek memangkas target pembelian saham KS, dari sebelumnya Rp 250 miliar menjadi hanya Rp 100 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan jatah Rp 100 miliar maka Jamsostek mendapat 117 juta lembar saham dari total saham yang ditawarkan perusahaan baja pelat merah tersebut, 3,1 miliar lembar saham.
Krakatau Steel pun rencananya siap melakukan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) di 10 November 2010.
Terkait kabar bahwa sebagian saham KS menjadi perebutan politisi partai, Mustafa secara tegas menampiknya. "Itu nggak benar. Itu di luar dari yang diprogramkan," papar Mustafa.
Mantan Direktur Utama Bulog ini juga siap mengenakan sanksi jika ada pejabat Kementerian BUMN yang ikut 'bermain' dan mendapatkan jatah saham KS. Sayangnya, dia tidak menyebut sanksi yang dimaksud.
"Pejabat BUMN ada yang menyimpang, tidak ada kompromi. (Sanksi) berdasarkan ketentuan PNS. Kan ada jenjang sanksi. Kalau ada indikasi itu laporkan. Kami bebas, bersih dari kepentingan," imbuhnya.
(wep/dnl)











































