Tim Independen Pengawas IPO KS Cuma Jadi Humas

Tim Independen Pengawas IPO KS Cuma Jadi Humas

- detikFinance
Sabtu, 06 Nov 2010 16:03 WIB
Jakarta - Keberadaan Tim Independen Pengawas IPO PT Krakatau Steel (KS) yang dibentuk oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar hanya bertindak sebagai public relation atau Humas saja.

Pengamat Pasar Modal Yanuar Rizky mengatakan, menurut UU No.8 Tahun 1995, segala kasus di pasar modal merupakan wewenang dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK). Jadi tim ini dinilai tak akan menyelesaikan masalah dugaan penyelewengan dalam IPO KS.

"Ini kan terkait pasar modal dikembalikan. Itu berdasarkan UU No.8 Tahun 1995, di mana Bapepam LK sebagai pemeriksa dan penyidik. Jadi butuh polisi pun tidak. Itu terkait administrasi dan pidananya," ujar Yanuar dalam diskusi 'Polemik' yang diadakan Trjaya FM di rumah makan Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Yanuar menilai keberadaan tim pengawas yang dibentuk Menteri BUMN kemarin hanya sekadar Humas saja.

"Mohon maaf ya walaupun saya kenal anggotanya, tapi independen tim ini dalam arti apa? Apa koridornya? Setahu saya yang berhak mengawasi itu Bapepam-LK terus apa Bapepam-LK ini tidak independen? Bapepam-LK kan dibayar pajak. Nah yang dipilih independen BUMN, jangan-jangan jadi PR (Public Relation) karena saya lihat gejala tim ini menjadi PR," tegasnya.

Kemarin, Menteri BUMN Mustafa Abubakar membentuk tim tersebut yang terdiri dari 4 orang yaitu:

  1. Achmad Daniri sebagai Ketua, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional Kebijakan Governance
  2. Hikmahanto Juwana sebagai anggota, yang saat ini merupakan Guru Besar FHUI
  3. Sudaryono sebagai anggota, yang juga merupakan mantan Ketua  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  4. Kahlil Rowters sebagai anggota, yang merupakan pengamat pasar modal
Seperti diketahui, KS berencana melepaskan 3.155.000.000 saham baru ke publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 November 2010. Pernyataan efektif telah diperoleh pada 29 Oktober 2010. Masa Penawaran akan digelar pada 2-4 November 2010. Penjatahan pada 8 November 2010. Distribusi pada 9 November 2010.

Harga pelaksanaan IPO ditetapkan sebesar Rp 850 per saham dari kisaran harga yang ditetapkan sebesar Rp 800-1.050 per lembar. Dengan harga Rp 850, maka total perolehan dana IPO sebesar Rp 2,681 triliun. Dalam IPO ini, KS menunjuk 3 penjamin emisi (underwriter) yakni PT Mandiri Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Securities.

Dalam proses bookbuilding yang telah digelar dan berakhir pekan lalu, KS berhasil memperoleh pesanan hingga 30 miliar saham atau hampir 9 kali dari jumlah saham yang dilepas ke publik.

Namun penetapan harga saham IPO Rp 850 itu dinilai sangat murah dan berpotensi merugikan negara. Ekonom Sustainable Development Indonesia yang juga Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad Wibowo menilai Menteri BUMN mengungkapkan harga saham IPO KS sangat murah sehingga akan banyak orang yang mencari untung cepat dari kenaikan harga saham IPO KS pada saat listing perdana di bursa.

Sementara pihak underwriter menegaskan, penetapan harga itu sudah melalui perhitungan cermat. Jika dinaikkan saja Rp 50 ke Rp 900 per lembar, maka KS bisa kehilangan sekitar setengah dari investor yang sudah melakukan penawaran.

(nia/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads