Pelepasan saham PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) oleh investor asing hingga tersisa hanya 5% pada hari pertama pencatatan sahamnya dinilai sebagai sebuah persengkongkolan. Pasalnya, selama ini pemerintah selalu mendukung kepentingan investor asing dan mengabaikan investor dalam negeri.
"Semua pihak yang terkait ini harus masuk penjara, termasuk Dirut BEI (Bursa Efek Indonesia, Ito Warsito) dan Kepala Bapepam (Fuad Rahmany). Karena sudah ada persekongkolan di sini yang mengutamakan investor asing," kata Pengamat Pasar Modal Alder Manurung melalui sambungan telepon kepada detikFinance, Rabu (10/11/2010).
Seperti diketahui, investor asing tercatat telah melakukan penjualan bersih (net sell) saham Krakatau Steel senilai Rp 378,693 miliar. Kepemilikan asing di saham KRAS kini hanya tersisa 5%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menjembatani kepentingan asing, beberapa pihak yang terlibat dalam pelepasan saham perdana perusahaan baja pelat merah itu juga tidak mengindahkan class action yang dilancarkan oleh 13 ekonom.
Menurut Alder, seharusnya saham KS berhenti atau ditunda perdagangannya sampai ada kejelasan status hukumnya. "Sekarang ini kan semuanya sudah masuk ke pakta hukum, kita semua sudah mengingatkan hal ini tetapi dibiarkan saja," katanya.
"Pemerintah beserta pihak terkait hanya memperhatikan kepentingan investor asing. Sementara investor domestik yang diabaikan. Ini sudah tidak sesuai dengan tujuan BUMN yang harus mensejahterakan rakyat Indonesia," imbuhnya.
Dengan demikian, menurut Alder, seluruh pihak yang terkait dalam IPO Krakatau Steel ini sudah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dan harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Seharusnya sejak awal jangan ditawarkan ke investor asing. Mereka itu kan hanya mengambil keuntungan sesaat. Alangkah lebih baik kalau dari awal diberikan semuanya kepada investor lokal," jelasnya.
KRAS mencatatkan 15.755.000.000 saham ke BEI hari ini. Porsi saham publik sebanyak 3.155.000.000 saham atau sekitar 20% dari total saham KRAS. Harga perdana sebesar Rp 850 per saham.
Investor domestik memperoleh bagian 13% atau sebanyak 2.050.750.000 saham senilai Rp 1,743 triliun. Porsi investor asing sebesar 7% atau sebanyak 1.104.250.000 saham senilai Rp 938,612 miliar.
Pada perdagangan perdana hari ini, investor asing langsung menjual 316.129.500 saham dengan total nilai Rp 378,693 miliar. Jumlah saham yang dilepas asing hari ini setara dengan 2% dari total saham KRAS.
Setelah aksi jual massif ini, kepemilikan asing tersisa 788.120.500 saham atau setara dengan 5% dari total saham KRAS.
Broker yang tercatat menjual saham KRAS paling banyak adalah PT Credit Suisse Securities Indonesia (CS) sebanyak 273.700 lot, PT Bahana Securities (DX) 130.272 lot dan PT JP Morgan Securities Indonesia (BK) 116.960 lot.
Sebelumnya, Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan akan mendahulukan kepentingan investor asing dalam privatisasi BUMN baja tersebut. "Yang banyak dilayani itu investor asing terlebih dahulu, tapi investor lokal juga banyak," katanya beberapa waktu yang lalu.
Beberapa investor asing yang memang sudah mengincar saham Krakatau Steel diantaranya Fidelity Limited, Merrill Lynch, Goldman Sachs and Posco.
(ang/qom)











































