Demikian disampaikan Direktur Keuangan BNBR Eddy Soeparno saat ditemui di Gedung BEI, SCBD Jakarta, Kamis (18/11/2010).
"Iya kita bertemu, Eddy (Eddy Sugito/Direktur Penilaian Perusahaan BEI), bertemu Eddy," ucapnya sambil bergurau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melampirkan penjelasan secara rinci. Nantinya ke Bapepam juga," tambah Eddy.
Seperti diketahui, BEI memang sedang mempelajari skema multi complex ini dan memastikan aksi dari salah satu emiten besar Indonesia tidak melanggar peraturan Pasar Modal yang berlaku.
"Beberapa dokumen baru masuk bursa sore. Kami sedang pelajari bersama tim. Kita melihat implikasi dan skema transaksi keduanya," ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Eddy Sugito kemarin.
Grup Bakrie bersama Recapital memang telah bersepakat dengan perusahaan investasi Rothschild, berupa aksi tukar saham (swap) antara saham Vallar Plc dengan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik BNBR, serta saham PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) milik Recapital melalui PT Bukit Mutiara.
BNBR akan melepaskan 5,2 miliar (25%) saham BUMI di harga Rp 2.500 per saham, senilai Rp 13 triliun kepada Vallar Plc. Vallar akan barter dengan 90,1 juta saham baru Vallar seharga GBP 10 per saham kepada BNBR. Dengan demikian BNBR akan menguasai 43% saham Vallar Plc, sedangkan Vallar Plc akan memiliki 25% saham BUMI.
Recapital, melalui anak usahanya PT Bukit Mutiara yang menguasai 90% saham BRAU akan melepaskan 26,175 miliar saham BRAU atau setara dengan 75% saham BRAU kepada Vallar.
(wep/qom)











































