"Masalah KS kewenangan terkait privatisasi ada dalam domain Kementrian BUMN atas arahan Ketua Tim Privatisasi Pemerintah yang dipimpin Menko Perekonomian. Komisi VI akan memanggil seluruh pihak yang terkait termasuk dalam proses IPO, Direksi KS maupun Underwriter," ujar Ketua Komisi BUMN DPR, Airlangga Hartarto, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2010).
Komisi VI DPR juga akan meminta BPK membuka alokasi penjatahan saham KS. Diharapkan makin terbuka pintu kejelasan sehingga tidak menimbulkan fitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan anggota Komisi VI DPR dituding menerima jatah saham KS. Sejumlah politisi Senayan juga dituding serupa.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga telah meminta BPK mengaudit investigatif penjualan saham KS. Diharapkan terbuka tabir pemilik kepentingan dibalik IPO KS.
Sebelumnya, pemerintah memang sudah berniat untuk membuka data mengenai pihak mana saja yang menjadi investor atau pembeli saham perdana IPO KS. Hal ini dilakukan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat.
Namun, langkah ini tidak berjalan mulus karena menurut Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membuka data nasabah itu bertentangan dengan UU Pasar Modal yang menyebutkan bahwa data tersebut merupakan rahasia nasabah.
(van/ang)











































