Menurut Direktur KBRI Theo Satria, jika pinjaman ini cair, pembangunan mesin pabrik akan dilakukan mulai Maret 2011 dan tuntas satu tahun setelahnya. Mesin kertas ini akan melengkapi mesin sebelumnya yang berproduksi 10 ribu ton per tahun.
Sebanyak US$ 40 juta akan habis untuk investasi paper machine II (PM II) ini. Sisa pinjaman digunakan untuk modal kerja perseroan. "Kika PM II ini selesai maka kapasitas produksi perseroan naik sampai dengan 150 ribu ton per tahun dari sebelumnya 10 ribu ton per tahun," jelasnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (22/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), terkait rencana penerbitan saham baru (rights issue), sebanyak 59,3% pemegang saham menyetujui aksi perseroan. Sebanyak 5.983.089.156 lembar dilepas di harga Rp 101 per saham dengan total dana yang didapat Rp 604.292.004.756.
Saham baru diambil dalam saham portepel di mana setiap 10 saham biasa, seri A dan B yang tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) per 2 Desember 2010, akan mendapat 31 saham HMETD. Perseroan juga melekatkan satu waran seri II secara cuma-cuma kepada setiap 30 saham HMETD, dengan nilai nominal Rp 100 per lembar dan harga pelaksanaan Rp 105. Periode waran dimulai pada 6 Juni 2011.
Total nilai yang dapat diperoleh perseroan, usai terpangkas biaya akan digunakan sebagai berikut:
Β
- Sebanyak Rp 544.875.915.082 akan digunakan untuk melunasi pinjaman perseroan kepada quest corporation, yang telah direstrukturisasi dalam Amendment to Debt Restructuring Agreement pada 12 Oktober 2010, yang diantaranya:
- Pelunasan sebagian utang pokok perseroan kepada quest corporation sebesar Rp 7,4 miliar dengan premi Rp 52.182.368.657, yang jatuh tempo paling lambar 3 Desember 2010, atau tanggal lain yang telah disepakati secara tertulis oleh para pihak.
- Pelunasan utang pokok Kertas Basuki kepada quest corporation sebanyak Rp 261 miliar dengan premi Rp 159.293.546.425 yang jatuh tempo paling lambar 3 Desember 2010.
- Sebanyak Rp 1.978.709.626 digunakan untuk modal kerja perseroan dan anak usaha, antara laian biaya karyawan dan kegiatan operasional lainnya.
(wep/dnl)











































