Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait dalam rapat dengan Direksi KS beserta 3 penjamin emisi (underwriter) yaitu Danareksa, Bahana Securities, dan Mandiri Sekuritas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/11/2010) malam.
"Anda tahu konsekuensinya kalau dibentuk Pansus. Itu situasinya politis dan sangat bergesekan dengan hukum. Jika dibentuk Pansus, kasus ini bisa jadi Century kedua," ancam anggota DPR dari FPDIP ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Direktur Utama KS Fazwar Bujang mengatakan, ekspektasi awal manajemen dan komisaris soal harga IPO KS adalah Rp 950-1.000 per lembar. Namun ternyata penjamin emisi dan pemerintah menentukan harga di kisaran Rp 800-1.150, dan akhirnya harga saham ditentukan Rp 850 per lembar.
KS melepaskan 3.155.000.000 saham baru ke publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 November 2010. Dengan harga Rp 850, maka total perolehan dana IPO sebesar Rp 2,681 triliun.
Dalam proses bookbuilding yang telah digelar dan berakhir pekan lalu, KS berhasil memperoleh pesanan hingga 30 miliar saham atau hampir 9 kali dari jumlah saham yang dilepas ke publik. Namun penetapan harga saham IPO Rp 850 itu dinilai sangat murah dan berpotensi merugikan negara. IPO KS ini juga menuai gugatan dari 13 ekonom.
(dnl/qom)











































