"Ada rumor di media yang mengatakan anggota Komisi VI ikut terlibat. Tidak makan nangkanya tetapi kena getahnya. Saya pikir Menteri BUMN perlu menyampaikan justifikasi, agar harga yang ditentukan tersebut bisa dimengerti oleh semua pihak," ujar Anggota Komisi VI Mahfudz Abdurrahman dalam rapat dengan Menteri BUMN, direksi KS, dan penjamin emisi IPO KS di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2010).
Mahfudz mengatakan, dirinya beserta anggota Komisi VI sudah mengkritisi penetapan harga saham IPO KS sehari sebelum dilakukan pencatatan (listing) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mendorong dibentuknya Pansus untuk kasus IPO KS tersebut dan dibuka semua data-data pembeli saham KS agar jelas.
"Saya setuju dan mendukung kalau kasus KS ini dikembangkan ke arah pembentukan pansus dan hak angket supaya semuanya terbukti sehingga ketahuan siapa yang makan nangka dan siapa yang kena getahnya," kata Mahfudz.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi VI Ferrari Romawi menurutnya data pembeli saham KS ini harus dibuka sehingga transparan.
"Apakah republik ini harus geger-gegeran lagi hanya karena UU pasar modal tidak memperbolehkan data siapa saja pemesan pertama. Bagaimana ini? Kalau tidak dibuka itu repot, kita semua difitnah, semua data harus dibuka," ujarnya.
(dnl/dnl)











































