Komisi VI: Tidak Makan Nangkanya, Tapi Kami Kena Getahnya

Kisruh IPO KS

Komisi VI: Tidak Makan Nangkanya, Tapi Kami Kena Getahnya

- detikFinance
Selasa, 30 Nov 2010 22:35 WIB
Jakarta - Polemik seputar kisruh penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KS) terus bergulir. Pihak Komisi VI DPR membantah dapat jatah saham IPO KS seperti rumor yang beredar saat ini.

"Ada rumor di media yang mengatakan anggota Komisi VI ikut terlibat. Tidak makan nangkanya tetapi kena getahnya. Saya pikir Menteri BUMN perlu menyampaikan justifikasi, agar harga yang ditentukan tersebut bisa dimengerti oleh semua pihak," ujar Anggota Komisi VI Mahfudz Abdurrahman dalam rapat dengan Menteri BUMN, direksi KS, dan penjamin emisi IPO KS di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2010).

Mahfudz mengatakan, dirinya beserta anggota Komisi VI sudah mengkritisi penetapan harga saham IPO KS sehari sebelum dilakukan pencatatan (listing) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besoknya terbukti terjadi lonjakan saham. Ini menguatkan dugaan nilai intrinsik saham KS berkisar di nilai Rp 1.300 per lembar saham. Ini menguatkan opini publik bahwa ada rekayasa sistemik," jelas Mahfudz.

Dia pun mendorong dibentuknya Pansus untuk kasus IPO KS tersebut dan dibuka semua data-data pembeli saham KS agar jelas.

"Saya setuju dan mendukung kalau kasus KS ini dikembangkan ke arah pembentukan pansus dan hak angket supaya semuanya terbukti sehingga ketahuan siapa yang makan nangka dan siapa yang kena getahnya," kata Mahfudz.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi VI Ferrari Romawi menurutnya data pembeli saham KS ini harus dibuka sehingga transparan.

"Apakah republik ini harus geger-gegeran lagi hanya karena UU pasar modal tidak memperbolehkan data siapa saja pemesan pertama. Bagaimana ini? Kalau tidak dibuka itu repot, kita semua difitnah, semua data harus dibuka," ujarnya.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads