Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyindir Komisi VI DPR yang membuat panitia kerja (Panja) khusus menangani penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) untuk mencari bukti-bukti dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bukan dari media massa.
"Kalau komisi VI yang buat panja karena dulu kan ada kekhawatiran Komisi VI dituduh, disangkanya ikut menikmati cipratannya ya itu nggak apa-apa buat Panja. Tapi jangan sampai dia tidak punya data, hanya dari koran saja, ini harus dari BPK atau Bapepam," kata Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Kosasih di sela-sela workshop peraturan pengadaan barang dan jasa di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (3/12/2010).
Ia mengaku tidak keberatan jka Komisi VI DPR akhirnya membentuk panja, bahkan jika nantinya harus dibentuk panitia khusus (pansus) seperti kasus Bank Century sebelumnya. Namun, ia meminta data-data yang akan digunakan oleh panja IPO KS itu bisa dipertanggungjawabkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya melihat jika ini dibawa ke politis, investor pasti lari kan ada kewajiban untuk menjaga kerahasiaan investor, itu etika finansial. Kalau nanti dia melihat di indonesia seperti ini ya, itu bisa-bisa investor menarik dana dari bursa efek. Kalau ribuan triliun hilang, habis kita," katanya.
Seperti diketahui, Komisi VI DPR secara aklamasi membentuk Panja untuk membahas proses penjatahan saham perdana dalam IPO Krakatau Steel. Pembahasan dalam panja akan dilakukan, sampai menyentuh aspek data investor yang menyerap saham perdana KS.
(ang/dnl)











































