Demikian disampaikan Direktur Keuangan BRM Yuanita Rohali dalam keterangan tertulisnya di Jakarta yang dikutip detikFinance, Kamis (9/12/2010).
Dengan izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan tersebut, maka Gorontalo Minerals berhak melakukan kegiatan eksplorasi dan studi kelayakan. Dimana cadangan mineral yang ada di wilayah konsesi tersebut sebanyak 130 juta ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aset yang dimiliki Gorontalo Minerals terletak di Kabupaten Bone Belango, di Provinsi Gorontalo, Sulawesi. Dimana kegiatan eksplorasi akan dapat dimulai pada Cabang Kiri dan Sungai Mak.
Gorontalo Minerals sebelumnya merupakan milik PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dari hasil pembelian pemilik lama BHP Biliton(BHP) pada tahun 2005. BHP sendiri pernah melakukan aktivitas pemboran dalam wilayah konsesi tersebut.
BRM memiliki 80% saham di Gorontalo Minerals. Sisanya milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Wilayah kontrak kerja miliki Gorontalo sendiri berada di area seluas 36.070 ha. Pada masa mendatang, perseroan akan membangun pabrik konsentrasi tembaga berkapasitas 25 juta ton per tahun. Dimana produksi ini dapat memproses 0,6% tembaga dan 0,6gram/ton emas.
(wep/qom)











































