Maybank Diberi Kesempatan Lepas Saham BII Hingga 1 Juni 2011

Maybank Diberi Kesempatan Lepas Saham BII Hingga 1 Juni 2011

- detikFinance
Jumat, 10 Des 2010 10:54 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberi perpanjangan waktu kepada Malayan Banking Berhard (Maybank) untuk melepas saham PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) hingga 1 Juni 2011.

Direktur BII, Rahardja Alimhamzah mengatakan, perpanjangan waktu tersebut bisa ditambah jika ternyata ada potensi kerugian jika dilaksanakan pelepasan saham ke publik.

"Maybank dapat meminta tambahan perpanjangan waktu, kemungkinan dalam periode 2 minggu sebelum 1 Juni 2011, apabila pelaksanaan ketentuan tersebut mengakibatkan potensi kerugian lebih dari 10% dari nilai awal akuisisi saham BII oleh Maybank," ujar Rahardja dalam keterbukaan informasinya ke BEI, Jumat (10/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Maybank menguasai saham BII setelah sebelumnya mengakuisisi 55,6% saham BII senilai 4,26 miliar ringgit atau setara dengan US$ 1,24 miliar. Maybank melanjutkannya dengan tender offer pada harga Rp 510 per saham untuk saham BII yang tidak dimiliki oleh konsorsium Sorak.

Maybank kini menguasai 97% saham BII melalui Konsorsium Sorak Financial Holdings Pte Ltd sebesar 54% dan Maybank Offshore Corporate Services 43%. Total nilai akuisisi seluruh 97,5% saham BII mencapai 7,9 miliar Ringgit atau sekitar Rp 22,7 triliun.

Sesuai ketentuan angka 3 peraturan Bapepam-LK No IX.H.1, Maybank diwajibkan untuk mengalihkan kembali saham milik pemegang saham pengendali perseroan kepada masyarakat. (qom/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads