Komisi XI DPR menyayangkan lambatnya pengumuman hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) mengenai penjatahan dalam penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KS).
Pemerintah melalui Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany pernah menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan KAP (Kantor Akuntan Publik) terhadap penjatahan IPO KS, batas akhirnya jatuh pada tanggal 10 Desember 2010. Namun hingga saat ini belum ada pengumuman tentang hasil atau perkembangan audit tersebut:
"Belum adanya pengumuman hasil audit KAP ini tidak bisa diterima apapun alasannya. Masyarakat saat ini sudah resah dan kalau begini caranya maka mereka akan makin tidak percaya dengan pemerintah," kata Anggota Komisi XI dan Ketua Kaukus Ekonomi Konstitusi DPR-RI Arif Budimanta dalam pesan elektronik kepada detikFinance, Sabtu (11/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, masalah IPO KS ini harus segera dibuka secara gamblang permasalahannya sehingga ke depan pemerintah dan DPR bisa membuat dan menyempurnakan aturan untuk privatisasi BUMN yang menekankan pada azas transparansi, keadilan, dan pemerataan.
"Bila tidak ada penyempurnaan maka makin terkikis kemampuan kita untuk mencapai kedaulatan di bidang ekonomi," imbuhnya.
(ang/ang)











































