KPPU: Akuisisi Bank Agro oleh BRI Tak Timbulkan Monopoli

KPPU: Akuisisi Bank Agro oleh BRI Tak Timbulkan Monopoli

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Senin, 13 Des 2010 15:23 WIB
KPPU: Akuisisi Bank Agro oleh BRI Tak Timbulkan Monopoli
Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan tidak ada indikasi praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat dalam akuisisi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) atas PT Bank Agroniaga Tbk (Agro). KPPU telah merampungkan Penilaian Awal terhadap konsultasi BRI atas rencana akuisisi Bank Agro.

MenurutΒ  Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU Zaki Zein Badroen,Β  sesuai dengan PP No. 57 Tahun 2010 mengenai Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, rencana akuisisi BRI atas Bank Agro wajib dilakukan karena total aset BRI dan Bank Agro telah melampaui batasan nilai.

"Hal yang menjadi perhatian KPPU dalam melakukan Penilaian Awal terhadap rencana akuisisi ini adalah analisis pasar bersangkutan, dalam hal ini pasar produk dimana kedua bank tersebut sama–sama memiliki produk Bank Umum Konvensional," ujarnya dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Senin (13/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil penghitungan konsentrasi menggunakan HHI, semua konsentrasi pasar di bawah 1.800. Sesuai dengan Pekom No. 13/2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, di mana indeks konsentrasi pasar atau HHI kurang dari 1.800 yang artinya tidak terdapat kekhawatiran adanya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Berdasarkan hasil Penilaian Awal tersebut, KPPU mengeluarkan pendapatnya bahwa tidak ada dugaan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan oleh rencana pengambilalihan saham Bank Agro oleh BRI," katanya.

Seperti diketahui, Pemegang saham BRI telah merestui akuisisi 3.030.239.023 lembar saham Bank Agro atau setara 88,65% dari total saham AGRO di harga Rp 109 per lembar. Dana yang harus dikeluarkan bank pelat merah itu sebanyak Rp 330 miliar.

Dengan pelaksanaan merger ini, emiten berkode BBRI akan jadi pemilik mayoritas baru atas saham Bank Agro dengan porsi mencapai sekurang-kurangnya 76%. Sisanya dimiliki Dapenbun 14% dan publik 10%.

Usai pelaksanaan akusisi, total modal ditempatkan dan disetor penuh di Bank Agro menjadi 3.418.205.328 lembar, dengan nilai nominal mencapai Rp 341.820.532.800. Di mana porsi publik 111.621.926 lembar (3,37%) atau senilai Rp 11.162.192.600.

BRI akan membeli saham Bank Agro yang dimiliki oleh Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun) PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Dalam akuisisi ini, seluruh dana akan diambil dari kas internal BRI.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads