Menurut Ketua Bapepam Fuad Rahmany, kelima sekuritas ini memesan dan membeli atas nama mereka sendiri sebanyak 980 ribu lembar saham atau setara dengan 0,03% dari total saham yang ditawarkan sebanyak 3,155 miliar lembar.
"Berdasarkan peraturan dalam 9.A.7 tentang material dan benturan kepentingan, ada 5 perusahaan efek terafiliasi yang membeli. Mereka itu termasuk 52 agen penjual saham IPO KS. Karena mereka penjual jadi mereka dilarang membeli," papar Fuad di kantornya, Jalan Wahidin, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (13/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka adalah MPI, SS, UKHS, BBS, dan MAS," tegas Fuad.
Namun, sumber detikFinance menyebut mereka adalah Minnapadi Investama. Samuel Sekuritas, UOB Kay Hian Securities, Bapindo Bumi Sekuritas, dan Masindo Artha Securities. Lima sekuritas ini termasuk dalam 52 broker yang menjadi agen penjual saham IPO KS.
"Sebanyak 52 broker itu, termasuk penjamin emisi 3. Jadi tinggal 49," papar sumber tersebut.
Di tempat yang sama, Kepala Biro PKP Sektor Riil Bapepam Anis Baridwan mengatakan siap memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak terafiliasi yang berbukti membeli saham IPO KS. Khusus 5 perusahaan efek (sekuritas), Bapepam telah melakukan proses pemeriksaan pekan lalu.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan sudah minggu kemarin," kata Anis.
Menurut Fuad, pihaknya akan melakukan penyelidikan intensif terkait pihak-pihak terafiliasi yang terbukti membeli saham IPO KS. Padahal dalam peraturan 9.A.7 disebut, pihak terafiliasi dilarang membeli saham IPO perusahaan.
"Sanksinya bisa administratif. Kita akan lihat lebih lanjut," lanjut Fuad. (wep/dnl)











































