BPK Masih Tunggu Surat Resmi DPR Soal Audit IPO KS

BPK Masih Tunggu Surat Resmi DPR Soal Audit IPO KS

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Rabu, 15 Des 2010 12:30 WIB
BPK Masih Tunggu Surat Resmi DPR Soal Audit IPO KS
Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menunggu permintaan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait audit investigatif terhadap penjatahan saham di penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KS). Saat ini, BPK sedang mengumpulkan data dari berbagai instansi terkait.

"Sampai sekarang, permintaan resmi dari DPR belum kami terima. Maka posisi sekarang kita collecting data, bisa dari Kementerian BUMN, dari Bapepam, underwriter, dan KS sendiri," kata Anggota BPK Ali Masykur Musa di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (15/12/2010).

Ia mengatakan, audit tersebut belum bisa dilakukan jika tidak ada permintaan sama sekali. Namun demikian, BPK tetap melakukan audit seperti biasa karena memang sudah menjadi tugasnya. "Jika ada permintaan kita sudah siap," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ketua Bapepam Fuad Rahmany mengatakan ada 5 sekuritas yang terbukti melanggar proses pemesanan saham KS karena mereka adalah pihak yang terafiliasi.

Menurut Ketua Bapepam Fuad Rahmany, kelima sekuritas ini memesan dan membeli atas nama mereka sendiri sebanyak 980 ribu lembar saham atau setara dengan 0,03% dari total saham yang ditawarkan sebanyak 3,155 miliar lembar. Mereka adalah MPI, SS, UKHS, BBS, dan MAS.

Menurut Ali, nantinya kelimanya juga akan masuk dalam audit investigatif yang dilakukan BPK karena berhubungan langsung dengan IPO perusahaan baja plat merah itu.

"Kalau kita lakukan audit investigasi (5 sekuritas itu) akan masuk," jelasnya.

Seperti diketahui, DPR sudah meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap penjualan saham perdana KS. Dengan begitu diharapkan bisa segera terbuka siapa-siapa saja pemain di balik IPO perusahaan plat merah itu.

"Secara khusus pimpinan dewan meminta BPK mengadakan audit ivestigatif penjualan saham KS," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2010).

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads