"Diperpanjang selama 6 bulan, seharusnya berakhir 18 Desember (2010)," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Okke Marlina di Plaza Bank Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (16/12/2010
Okke menjelaskan perpanjangan ini bagian dari konsekuensi dari proses menunggu tender operator tol Suramadu yang akan dilakukan April 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada Juni 2009 lalu PT Jasa Marga Tbk memenangkan tender operator Jembatan (tol) Surabaya-Madura (Suramadu) untuk pengoperasian selama 18 bulan ke depan.
Terpilihnya Jasa Marga sebelumnya berdasarkan tender yang digelar tanggal 29 Mei 2009 dan diputuskan pada tanggal 3 Juni 2009 itu. Pihak Jasa Marga berhak menjadi operator Jembatan Suramadu untuk periode 18 bulan.
Pada waktu itu Jasa Marga berhasil menyisihkan pesaingnya yaitu PT Marga Bumi Mitra Raya yang saat ini menjadi operator Tol Surabaya-Gresik.
(hen/dnl)











































