Hak Operasi Jasa Marga di Suramadu Diperpanjang 6 Bulan

Hak Operasi Jasa Marga di Suramadu Diperpanjang 6 Bulan

- detikFinance
Kamis, 16 Des 2010 17:37 WIB
Jakarta - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mendapat perpanjangan selama 6 bulan ke depan untuk menjadi oprator pengelolaan ruas tol Jembatan Suramadu. Seharusnya masa operasi Jasa Marga di Suramadu berakhir 18 Desember 2010.

"Diperpanjang selama 6 bulan, seharusnya berakhir 18 Desember (2010)," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Okke Marlina di Plaza Bank Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (16/12/2010

Okke menjelaskan perpanjangan ini bagian dari konsekuensi dari proses menunggu tender operator tol Suramadu yang akan dilakukan April 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini kata dia arus traffic tol Suramadu lebih banyak didominasi oleh kendaraan roda dua yang banyak melintasi jembatan terpanjang di Indonesia tersebut.

Sebelumnya pada Juni 2009 lalu PT Jasa Marga Tbk  memenangkan tender operator Jembatan (tol) Surabaya-Madura (Suramadu) untuk pengoperasian selama 18 bulan ke depan.
 
Terpilihnya Jasa Marga sebelumnya berdasarkan tender yang digelar tanggal 29 Mei 2009 dan diputuskan pada tanggal 3 Juni 2009 itu. Pihak Jasa Marga berhak menjadi operator Jembatan Suramadu untuk periode 18 bulan.
 
Pada waktu itu Jasa Marga berhasil menyisihkan pesaingnya yaitu PT Marga Bumi Mitra Raya yang saat ini menjadi operator Tol Surabaya-Gresik.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads