PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat alias Bank Nagari berencana menerbitkan 3 surat utang dengan total nilai Rp 700 miliar. Surat utang itu akan diterbitkan dalam bentuk obligasi biasa, obligasi subordinasi (subdebt) dan sukuk mudharabah.
Seperti dikutip dari prospektus ringkas perseroan yang dipublikasikan di Jakarta, Selasa (21/12/2010), sebanyak Rp 500 miliar akan diterbitkan dalam bentuk obligasi konvensional bernama Obligasi VI Bank Nagari tahun 2010. Surat utang ini berjangka waktu 5 tahun.
Sementara sebanyak Rp 100 miliar akan diterbitkan dalam bentuk subdebt dengan nama Obligasi Subordinasi Bank Nagari I tahun 2010. Surat utang ini berjangkan waktu 7 tahun terhitung sejak tanggal emisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perseroan akan menggunakan dana hasil penerbitan 3 surat utang itu untuk pengembangan usaha dalam bentuk penyaluran kredit dan pembiayaan syariah.
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan masing-masing peringkat A, A- dan A. Berperan sebagai penjamin emisi dalam aksi korporasi ini adalah PT Trimegah Securities dan PT Andalan Artha Advisindo Securities, dengan wali amanat PT Bank Mandiri Tbk.
Perseroan memperkirakan akan mendapat pernyataan efektif pada tanggal 31 Desember 2010 dan dilanjutkan ke masa penawaran pada 4-10 Januari 2011. Setelah itu masa penjatahan akan dilakukan pada 11 Januari dan distribusi secara elektronik pada hari berikutnya, 12 Januari 2011.
Ketiga obligasi ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 14 Januari 2011.
(ang/qom)











































