Demikin disampaikan Direktur Utama Bank Nagari, Suryadi Asmi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (22/12/2010).
Perseroan menerbitkan surat utang obligasi konvensional sebanyak Rp 500 miliar. Kisaran bunga yang ditetapkan 9,5-10%. Untuk obligasi subordinasi (subdebt) dengan nilai Rp 100 miliar, memiliki kisaran bunga yang sama, 9,5-10%. Sedangkan sukuk mudharabah bunganya sebesar 10-11%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perseroan akan menggunakan dana hasil penerbitan 3 surat utang itu untuk pengembangan usaha dalam bentuk penyaluran kredit dan pembiayaan syariah. Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan masing-masing peringkat A, A- dan A.
Berperan sebagai penjamin emisi dalam aksi korporasi ini adalah PT Trimegah Securities dan PT Andalan Artha Advisindo Securities, dengan wali amanat PT Bank Mandiri Tbk.
(wep/ang)










































