perdagangan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai tanggal 29 Desember 2010.
Menurut Pjs. Kadiv. Pengawasan Transaksi, Irvan Susandy, penghentian sementara saham ABBA berlaku di pasar reguler dan pasar tunai. Tercatat
saham ABBA naik Rp 188 atau 200,35% dari harga penutupan di 16 Desember 2010, sebesar Rp 92 per lembar, menjadi Rp 280 pada 28 Desember 2010.
Untuk itu, Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan ABBA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kini, saham ABBA tetap berada di level Rp 280. Pada pembukaan saham hari sebelumnya, saham ABBA berada di level Rp 260.
(wep/hen)











































