Bunga KIK-EBA Ditetapkan 9,25%

Bunga KIK-EBA Ditetapkan 9,25%

- detikFinance
Rabu, 29 Des 2010 15:03 WIB
Jakarta - Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA)  atau Asset Back Securities PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) resmi dicatatkan di papan Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Rabu (29/12/2010). KIK-EBA Danareksa BTN Kelas A bernilai Rp 750 miliar.

KIK-EBA mendapatkan pernyataan efektif 23 Desember 2010, dengan tanggal penjatahan di 27 Desember 2010. Sebelum hari ini, dilakukan distribusi secara elektronik. Tingkat bunga yang ditetapkan sebanyak 9,25% dengan frekuensi pembayaran bunga tiap 3 bulan serta akan jatuh tempo di 27 September 2019.

Dana yang terkumpul dari KIK-EBA tersebut akan digunakan untuk membiayai kredit perumahan yang menjadi prioritas BTN. Langkah itu sekaligus memecahkan masalah maturuty mismatch dalam pembiayan kredit kepemilikan rumah oleh BTN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

EBA milik BTN telah dicatatkan untuk ketiga kalinya. Pembeli KIK-EBA adalah dana pensiun, perusahaan sekuritas dan PT Sarana Multigriya Finance (SMF). Nama yang terakhir disebut juga bertindah sebagai arranger dan pendukung kredit yang memberi jaminan pembayaran guna mendukung peningkatan kualitas EBA.

EBA tersebut diterbitkan oleh PT Danareksa Investment Management selaku Manager Investasi yang berfungsi sebagai pengelola dan PT Bank Mandiri (Persero) selaku Bank Kustodian yang berfungsi sebagai penyimpan portofolio efek. Serta selaku penjamin emisi adalah PT Kresna Graha Sekurindo, PT Trimegah Securities dan PT Andalan Artha Advisindo.

Seperti diketahui, produk ini menggunakan underlying aset berupa kumpulan tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terpilih dari PT Bank Tabungan Negara (Persero). EBA DSMF KPR BTN Kelas A adalah bersifat arus kas tetap dengan nilai pokok yang diamortisasi 3 bulanan. Rata-rata umur EBA selama 2,6 tahun.

Efek ini akan dicatatkan di BEI dan diperdagangkan secara elektronik dengan mekanisme OTC diantara investor. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
bertindak sebagai sentra kustodi.

"EBA DBTN 01 ini diharapkan dapat menjadi efek surat utang yang likuid. Bagi perbankan, sekuritasasi adalah merupakan sumber dana baru untuk penyaluran KPR baru," jelas Direktur Utama SMF, Erica Soeroto.

(wep/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads