Menurut Direktur Utama PT Megapolitan Developments Tbk, Melani Lowas, pernyataan efektif Initial Public Offering (IPO) telah didapat perseroan dari Bapepam-LK pada 31 Desember 2010. Pada 4-6 Januari 2011, perseroan melalui penjamin emisinya, PT Henan Putihrai akan melakukan penawaran umum saham perdana.
Lokasi penawaran saham akan dilakukan di The Bellagio Residence, ground floor, Jl. Mega Kuningan Barat Kav. E4 No. 3, Jakarta 12950. Perseroan membuka outlet dari pukul 10.00-15.00 WIB, setiap hari selama masa penawaran. Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan para Penjamin Emisi Efek menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap penawaran Perseroan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam masa penawaran ini Megapolitan memberi kesempatan pada calon investor dan masyarakat untuk mendapatkan saham Megapolitan sesuai ketentuan berlaku," jelasnya.
Tahapan penjatahan saham rencananya dilakukan pada 10 Januari 2011. Sedangkan pengembalian uang pemesanan dan distribusi saham secara elektronik pada 11 Januari 2011, dan pencatatan saham sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia pada 12 Januari 2011.
Senior Vice President Investment Banking PT Henan Putihrai, Eban S. Banowo mengatakan, dengan harga saham Rp 250 per lembar, terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed) 3,7 kali. Usai pelaksanaan penawaran umum saham, total dana yang dihimpun oleh Megapolitan sebanyak Rp 212,5 miliar.
Sebanyak 60% dana hasil IPO itu akan digunakan untuk pengembangan proyek anak usahanya, seperti proyek Puri Cinere, Depok dan Cimandala City, Sentul. Sementara sisa dana dipakai Megapolitan untuk berbagai proyeknya seperti proyek perumahan, komersial, kantor, sarana dan prasarana serta modal kerja. PT Henan Putihrai akan berperan sebagai penjamin pelaksana efek dalam aksi korporasi ini.
(wep/qom)











































