Demikian disampaikan Manajeman DOID dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (4/1/2011).
Kontrak jasa pertambangan dari Berau didapatkan melalui proses tender. Dalam klausul kesepaktan disebutkan, BUMA bertindak sebagai kontraktor di tambang Pit East 2 milik BRAU. Target produksi pemindahan tanah (overburden removal) dalam kontrak disebutkan sebesar 226,8 juta bank cubic meter (bcm).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Produksi berdasarkan kontrak tersebut direncanakan akan dimulai di bulan Maret 2011. Kontrak ini adalah penambahan dari kontrak – kontrak BUMA–BERAU lainnya yang berlaku sampai dengan tahun 2018," jelas manajeman DOID.
(wep/ang)











































