PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Mahaka Media Tbk (ABBA) terhitung mulai hari ini. Dengan demikian saham ABBA kembali diperdagangkan di pasar reguler dan tunai mulai sesi I.
Demikian hal itu diungkapkan Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irwan Susandy dalam keterbukaan informasi di situs resmi BEI, Kamis (6/1/2011).
"Suspensi atas perdagangan saham Mahaka Media dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saham ABBA juga sempat masuk UMA karena telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas transaksi saham di luar kebiasaan. Hingga pukul 10.55 waktu JATS, saham ABBA berada di level Rp 265 per lembar, turun Rp 15 dari harga pembukaan di Rp 280 per lembar saham.
(ang/dnl)











































