Kemenkeu Tunjuk 20 Agen Penjual Sukuk Ritel di 2011

Kemenkeu Tunjuk 20 Agen Penjual Sukuk Ritel di 2011

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Sabtu, 08 Jan 2011 13:36 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan telah memutuskan untuk menunjuk 20 agen penjual sukuk negara (SBSN/Surat Berharga Syariah Negara) untuk tahun 2011.

"Dari hasil beauty contest dan negosiasi fee calon agen penjual sukuk ritel dan calon konsultan hukum dalam rangka penerbitan sukuk di pasar perdana dalam negeri tahun 2011, kami telah memutuskan agen penjual dan konsultan hukum yang lulus seleksi," ujar Kepala Biro Ditjen Pengelolan Utang Yudi Pramadi dalam siaran pers yang dikutip detikFinance, Sabtu (8/1/2011).

Adapun 20 Agen Penjual Sukuk Ritel di 2011 adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  2. PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas
  3. PT Mega Capital Indonesia
  4. PT Bahan Securities
  5. PT Bank Internasional Indonesia Tbk
  6. PT Bank Syariah Mandiri
  7. PT Danareksa Sekuritas
  8. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  9. PT Bank CIMB Niaga Tbk
  10. PT Trimegah Securities Tbk
  11. The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited
  12. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  13. Citibank
  14. Standard Chartered Bank
  15. PT Sucorinvest Central Gani
  16. PT Reliance Securities Tbk
  17. PT Bank Permata Tbk
  18. PT Bank OCBC NISP Tbk
  19. PT Ciptadana Securities
  20. PT Kresna Graha Sekurindo Tbk
Sementara calon konsultan hukum yang lolos seleksi adalah Ary Zulfikar & Partners Legal Consultant.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads