BEI Imbau Sekuritas Sediakan Sistem Pengawasan Transaksi

BEI Imbau Sekuritas Sediakan Sistem Pengawasan Transaksi

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Selasa, 18 Jan 2011 14:45 WIB
Jakarta - Anggota Bursa (AB) harus menyediakan sistem pengawasan kepada para nasabahnya untuk memastikan transaksi teratur, wajar dan efisien, dan mencegah terjadinya 'wash sale'. Untuk itu Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tenggat waktu sampai Juli 2011 kepada AB untuk menyediakan sistem pengawasan bagi nasabahnya.

Demikian disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Wan Wei Yiong, di kantornya dalam sosialisasi peraturan BEI, SCBD Jakarta, Selasa (18/1/2011).

"AB dalam 6 bulan ke depan (terhitung sejak 1 Februari) sudah punya sistem pengawasan. Ini sama dengan aturan Bapepam-LK V.D.10," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, BEI sering menemui transaksi tidak wajar yang dilakukan oleh investor, terlebih di saat sebelum penutupan perdagangan bursa. Sering terjadi transaksi 'bersih-bersih' (wash sale) dilakukan oleh 1 pihak yang sama.

"Making the Close, saat-saat itu ada saja (harga saham) dinaikkan atau diturunkan. Berdasarkan statistik Bursa, jelang penutupan 80% (usaha) untuk dinaikkan, dan 20% diturunkan. Padahal pembeli dan penjualnya orang yang sama. Untuk itu AB yang mengawasi melalui sistem pengawasan," tutur Yiong.

Pola-pola semacam ini tentu bukan merupakan transaksi yang diinginkan. Memang sudah segelintir AB, seperti Indopremier Securities dan Etrading Securities, yang memiliki sistem pengawasan terhadap nasabahnya. Sisanya, masih belum mengembangkan sistem tersebut.

"AB menjadi filter pertama untuk mengawasi pola transaksi. Apa kemudian AB memberitahu kepada nasabah, dan kalau bandel diberi tindakan, kasih sanksi bisa ditutup rekeningnya," ucap Yiong.

Usulan ini pun mendapat sambutan positif dari broker yang memang sudah mengembangkan sistem perdagangan online (remote trading). Diharapkan ke depan peran BEI hanya mengawasi Anggota Bursanya. "Mereka capek jika harus dipanggil dan bertemu oleh tim pengawasan (BEI).

(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads