"Perdagangan SGX (Bursa Singapura) akan lebih panjang dibandingkan bursa lainnya di Asia, memungkinkan para investor yang bertransaksi di hampir seluruh bursa regional untuk mendalami pasar dan berita yang ada," kata manajemen Bursa Singapura seperti dikutip detikFinance dari Reuters, Selasa (18/1/2011) malam.
Dengan demikian, Bursa Singapura akan menghilangkan jam istirahatnya di tengah hari. Saat ini, perdagangan di bursa negeri jiran itu masih memiliki waktu istirahat yang dimulai pada 12.30 hingga pukul 2 sore waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini sedang menggodok rencana untuk memperpanjang waktu perdagangan. BEI mengajukan dua opsi yakni pukul 08.30 dan 09.00 dalam memulai jam perdagangan.
Selama ini, perdagangan efek di Pasar Reguler, Pasar Tunai, dan Pasar Negosiasi di bursa selalu dibuka pada pukul 09.30 waktu JATS atau sama dengan WIB. Perdagangan di bursa pada hari Senin hingga Kamis, Sesi I dilakukan mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB. Sementara, perdagangan Sesi II dimulai pada pukul 13.30 hingga 16.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat, perdagangan Sesi I dimulai pada pukul 09.30 hingga pukul 11.30 WIB. Dan perdagangan Sesi II dimulai pada pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
(ang/qom)











































