Menurut Direktur Perdagangan dan Peraturan BEI Wan Wei Yiong, peraturan lelang kursi AB menjadi terpisah dengan peraturan Keanggotaan Bursa, No. III-A yang mulai efektif berlaku pada 1 Februari 2010. Lelang kursi AB memang diputuskan menjadi peraturan terpisah untuk lebih menperjelas aturan main bagi para perusahaan sekuritas yang berminat jadi anggota.
"Aturan lelang kursi akan diatur dalam aturan tersendiri, dalam No. III-H. Pembahasannya perlu waktu, kita akan lihat kapan jadinya. (Peraturan) ini ex-BEJ, maka dilakukan harmonisasi," ungkap Yiong di kantornya, SCBD, Jakarta, Selasa (18/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat perusahaan sekuritas asal India, Religare Enterprises Limited dan Goldman Sachs menyatakan ketertarikannyaΒ menjadi AB di Bursa. Ini masih ditambah beberapa sekuritas lokal yang juga sama-sama mengincar kursi AB.
"Yang minat beberapa, 1-2 ada lokal, asing," paparnya.
Peserta terbaru AB sendiri adalah Citigroup Securities dan perseroan telah secara resmi menjadi broker anggota BEI, dan tercatat sebagai AB ke 120.
Bahkan perwakilan Goldman Sachs Singapura serta Hongkong menemui Direktur Perdagangan dan Pengaturan AB BEI, Wan Wei Yiong di kantornya, SCBD Jakarta.
"Mereka datang dan ingin menjadi Anggota Bursa (AB). Mereka bertanya, bagaimana caranya. Citi kemarin kan sudah masuk," ujarnya pada waktu itu
BEI sebelumnya memang berencana menggelar lelang 3 kursi AB pada semester II-2010. Ada sekitar 8 investor yang berminat masuk menjadi AB. Dua kursi AB lainnya yang akan dilelang, sebelumnya dimiliki oleh PT Patalian Water Securindo dan PT United Asia Securities.
(wep/qom)











































