Bahkan, pada perdagangan Kamis (20/1/2011) pukul 10.30 waktu JATS, saham JATS naik Rp 75 atau 2,43% ke level Rp 3.150 per saham dari harga pembukaan hari ini Rp 3.075 per saham.
Dalam siaran pers Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Menteri Keuangan Agus Martowardojo mencabut izin usaha sebuah perusahaan pembiayaan atau multifinance yakni PT Indocitra Finance (INCF), Tbk sejak 30 Desember 2010 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan dicabutnya izin usaha ini, maka terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan tersebut, PT Indocitra Finance Tbk dilarang melakukan kegiatan perusahaan pembiayaan.
(dnl/qom)











































