Pajak Tak akan Kurangi Minat Investasi Reksa Dana
Selasa, 04 Mei 2004 13:50 WIB
Jakarta - Rencana pengenaan pajak terhadap reksa dana tidak akan menyurutkan minat investor untuk berinvestasi di instrumen keuangan tersebut. Investor diperkirakan hanya memberi reaksi sesaat pada masa transisi awal pemberlakuan pajak.Demikian diungkapkan Presiden Direktur PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen (BPAM), John Budiharsana, dan Direktur Pemasaran BPAM, Minon Almasyhur, dalam diskusi yang berlangsung di Financial Club Graha Niaga, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (4/5/2004). "Saya rasa tidak akan (surut minat investor) walaupun dikenakan pajak, karena reksa dana masih memberikan keuntungan yang lebih tinggi sekitar 3-3,5 persen dibanding deposito jika harus dikenakan pajak," kata John.Sementara Minon menilai, akan terjadi masa transisi pada investor reksa dana saat awal pengenaan pajak. Namun hal itu akan kembali normal setelah adanya edukasi dan sosialisasi bahwa untuk jangka panjang investasi reksa dana tidak merugikan.John menambahkan, meskipun dikenakan pajak, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana tidak akan negatif, apalagi ke depan, instrumen investasi seperti deposito, pasar uang, obligasi dan reksa dana perbedaan imbal hasilnya (yield) cenderung makin tipis. "Tinggal bagaimana investor melihat risk premium mana yang lebih kecil," katanya.Pemerintah diperkirakan akan memberlakukan pajak sebesar 20 persen untuk reksa dana. Namun John berharap pengenaan pajak tersebut harus final. "Jangan ada lagi pajak di muka atau di belakang," tandasnya.Sementara itu, Head of Research BPAM, Irvin Padmadiwirya, memperkirakan pengenaan pajak untuk reksa dana belum akan diberlakukan hingga akhir tahun ini. Pasalnya, pengenaan pajak harus diatur dalam undang-undang. Sementara, DPR yang ada saat ini sudah tidak boleh lagi mengambil keputusan mendasar dan baru bisa dibahas oleh anggota DPR yang baru.Irvin juga mengatakan, pertumbuhan reksa dana di Indonesia cukup potensial. Pangsa pasar reksa dana saat ini baru mencapai 9 persen, sementara deposito 91 persen. Padahal, menurut dia, di negara maju komposisi antara reksa dana dan deposito cukup seimbang yakni reksa dana 40 persen berbanding deposito 60 persen. "Jadi kita punya peluang ke sana," imbuhnya.Mengenai dampak dari rencana bank sentral AS, The Fed, menaikkan suku bunga, menurut John, hal itu tidak akan terlalu berpengaruh terhadap reksa dana, apalagi jika suku bunga di Indonesia tidak ikut naik. Namun jika hal itu terjadi, maka harga obligasi di Indonesia bisa turun karena yield-nya harus naik.Hingga akhir tahun ini, BPAM menargetkan dana kelolaan sebesar Rp 3,5 triliun, dimana hingga Maret 2004 total dana kelolaan telah mencapai Rp 2,164 triliun. Sementara, per Maret 2004, total keseluruhan reksa dana di Indonesia mencapai Rp 89,3 triliun. Angka ini, menurut Irvin, belum menyamai puncak tertinggi reksa dana pada Agustus 2003 yang mencapai Rp 93,5 triliun.Irvin juga menjelaskan, meskipun pada akhir tahun lalu sempat turun menjadi Rp 79,5 triliun, namun saat ini reksa dana sudah tumbuh lagi sebesar Rp 10 triliun. Hal itu akibat kembalinya kepercayaan investor, seiring pelaksanaan pemilu yang aman dan lancar.
(ani/)











































