BNI Lakukan Adjustment atas Rencana Penerbitan Obligasi
Selasa, 04 Mei 2004 15:02 WIB
Jakarta - Bank BNI sedang melakukan penilaian ulang (adjustment) terhadap rencana penerbitan obligasi sebesar US$ 200-300 juta. Penilaian itu dilakukan sehubungan rencana bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed), yang berencana menaikkan suku bunga serta kondisi ekonomi Cina yang membuat kebijakan untuk memperlambat pertumbuhan ekonominya."Sekarang sedang melakukan penilaian lagi karena menunggu perkembangan rencana The Fed menaikkan suku bunga dan kondisi ekonomi Cina," kata Direktur Utama BNI, Sigit Pramono, usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Shangri-la, Jakarta, Selasa (4/5/2004).Menurut Sigit, dengan adanya penilaian ulang tersebut, pihaknya belum bisa menentukan jadwal penjajakan pasar (roadshow) dan berapa suku bunga obligasi tersebut. Alasannya, hal itu masih terus dikaji oleh penasihat keuangan yang ditunjuk yakni JP Morgan dan Barclay's.Diharapkan, penerbitan obligasi tersebut bisa dilakukan sebelum pelaksanaan secondary public offering yang rencananya akan dimulai September mendatang.Merger BNI-PermataMengenai usulan merger dengan Bank Permata, Sigit menjelaskan, rencana tersebut masih dalam tahap wacana. "Sebenarnya saya baru menyampaikan ke pemerintah beberapa hari lalu," ungkapnya.Sigit menjelaskan, bentuk merger dimaksud adalah share swap atau legal merger, dimana nantinya BNI tetap bertindak sebagai surviving bank, sementara untuk level produk tetap mempertahankan brand Bank Permata.Ia menilai, jika merger tersebut terealisasi, diharapkan dapat dilakukan sebelum pelaksanaan divestasi BNI. "Karena menurut penilaian kami ini akan meningkatkan value," imbuh Sigit.Sementara itu, di tempat yang sama, Deputi Menneg BUMN bidang Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lainnya, Suad Husnan, mengatakan usulan merger BNI-Bank Permata sudah ada di tangan Menneg BUMN Laksamana Sukardi.Namun ia menolak merinci pelaksanaan merger tersebut. "Saya tidak bisa komentar apapun karena nanti yang mengambil keputusan semuanya Pak Laks," tukasnya.
(ani/)











































