"Rights issue Bank Mandiri dan IPO Garuda berpotensi merugikan keuangan negara," jelas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Arif Budimanta kepada detikFinance, Jumat (28/1/2011).
Ia menegaskan, persetujuan DPR untuk IPO ataupun rights issue selalu menyatakan bahwa saham milik negara dilepas dengan harga optimum dengan memperhatikan siatuasi pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tegas Arif, pelepasan kedua saham BUMN secara bersamaan merupakan strategi yang salah di saat pemilik modal saat ini keluar dari market dan dunia sedang dibayangi krisis jilid 2.
"Karena kondisi butir 1 dan 2 maka terpaksa saham GA dan BMRI diobral alias dijual pada harga minimum/batas bawah," tegasnya.
"Menteri BUMN diberi kewenangan menunda penjualan saham jika kondisi tidak optimum- tapi itu tidak dilakukan. Kejadian demikian dapat dikategorikan kelalaian dalam menggunakan kewenangan sehingga terjadi potensi kerugian negara. Penundaan penjualan saham sangat sering dilakukan jika kondisi pasar tidak baik, praktik ini banyak dilakukan," tambahnya.
Garuda melepas saham baru sebanyak 6,33 miliar lembar atau setara dengan 26,67% dari total modal yang ditetapkan. Porsi ini didiskon dari target semula 30%. Pemerintah telah menetapkan harga IPO Garuda Rp 750 per lembar. Dengan demikian, total dana yang didapat mencapai Rp 4,751 triliun.
Untuk rights Issue BMRI sendiri, telah ditetapkan pada level Rp 5.000 per lembar. BMRI melepas 2.336.838.591 saham baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) bertujuan untuk menjaga rasio kecukupan modal. Dengan demikian dana yang berhasil dikumpulkan perseroan sebanyak Rp 11,68 triliun.
(nin/qom)











































