"Selain jangka waktu pembayaran, syarat dan ketentuan lain tetap tidak mengalami perubahan secara material," kata Sekretaris Perusahaan UNSP Fitri Barnas dalam keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (7/4/2011).
Ia mengatakan, perubahan masa berlaku surat utang itu sudah disepakati oleh dewan komisaris perseroan. Sebelum diperpanjang, surat utang ini akan jatuh tempo pada 1 Maret 2013.
Pembayaran bunga surat utang akan dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu setiap tanggal 1 Maret dan 1 September setiap tahunnya. Pembayaran pertama sudah dilakukan pada tanggal 1 September 2010 lalu.
(ang/dnl)











































