Demikian diungkapkan langsung oleh Direktur Utama BRI Sofyan Basir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR-RI di Gedung DPR-RI, Senayan, Senin malam (7/2/2011).
"Kita mengetahui semua porsi saham pemerintah di BRI itu mencapai 57% dan 43% dimiliki oleh publik. Dan sebanyak 85% dari 43% yang dimiliki publik itu dimiliki oleh pihak asing melalui pasar modal," ujar Sofyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Asing itu terdiri dari individu dan perusahaan (korporasi) dan keseluruhannya masih tetap ada di BRI sejak dahulu," jelasnya.
Seperti diketahui pemegang saham BRI yakni Negara Republik Indonesia sebesar 56,7% yang terdiri dari 7 miliar lembar saham. Sisanya dimiliki publik sebanyak 5,3 miliar lembar saham atau sebesar 43,2%.
(dru/qom)











































