Pefindo Turunkan Rating Obligasi Putra Sumber Utama Timber

Pefindo Turunkan Rating Obligasi Putra Sumber Utama Timber

- detikFinance
Rabu, 12 Mei 2004 11:09 WIB
Jakarta - Perusahaan Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan rating obligasi PT Putra Sumber Utama Timber (PSUT) dari BBB plus (IdBBB+) menjadi idCCC terkait kesulitan perseroan yang tidak bisa membayar kupon bunga keempat yang jatuh tempo pada 13 Mei 2004. Menurut analis Pefindo, A. Rifky Zarkoi, dalam pengumumannya, Rabu (12/5/2004), masalah utama yang dihadapi PSUT karena penundaan pembayaran klaim asuransi atas kerusakan yang terjadi sebagai dampak dari banjir besar pada akhir Desember 2003.Sementara itu, dalam hearing yang dilakukan manajemen PSUT dengan Bursa Efek Surabaya (BES) kemarin, Selasa (11/5/2004), diketahui emiten tersebut telah menyediakan dana pembayaran bunga ke-4 obligasi Putra Sumber Utama Timber I tahun 2003 sebesar Rp 200 miliar yang akan jatuh tempo tanggal 13 Mei 2004. Menurut Untoro Angkawijaya, Wakil Direktur Utama PSUT, transfer dana ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan dilakukan pada 11 Mei 2004 dan akan tersedia pada rekening KSEI pada 12 Mei 2004, sehingga pada 13 Mei 2004 dapat dilakukan pembayaran bunga ke-4 obligasi PSUT I kepada pemegang obligasi. Ditambahkan Untoro, emiten telah mengajukan klaim asuransi sehubungan dengan musibah banjir yang dialami pada tahun 2003 yang lalu. Berdasarkan penjelasan dari broker asuransi, diperlukan waktu kurang lebih 1 tahun untuk pencairan klaim asuransi.Jumlah klaim asuransi yang diajukan oleh emiten dan anak perusahaan sebesar US$ 17 juta yang didasarkan atas kerugian yang dialami. Sementara klaim asuransi inventory telah cair sebesar US$ 2,5 juta, sedangkan klaim asuransi untuk mesin-mesin yang rusak belum dapat dicairkan, demikian juga klaim asuransi untuk business interruption.Dijelaskan Untoro, sambil menunggu pencairan klaim asuransi dan untuk mengatasi funding mismatch, emiten akan mengajukan pinjaman ke bank yang akan digunakan sebagai tambahan modal kerja. Margin yang diperoleh dari operasional emiten akan dibayarkan ke bank. Jumlah pinjaman yang diajukan sebesar US$ 5,5 juta.Jaminan yang diberikan dalam rangka penerbitan obligasi PSUT I akan dinilai setiap tahun oleh perusahaan penilai independen. Berdasarkan hasil penilaian terakhir, besarnya nilai jaminan tersebut kurang lebih Rp 302 miliar sehingga masih memenuhi jaminan sebesar 150 persen dari nilai obligasi.Sementara aset perusahaan setelah terjadinya musibah banjir telah dinilai oleh perusahaan penilai independen yaitu PT Ujatek Baru sesuai harga pasar. Nilai aset setelah terjadinya musibah banjir mengalami penurunan kurang lebih 10 persen dibandingkan sebelum terjadinya banjir."BES meminta kepada emiten untuk selalu memenuhi seluruh kewajiban kepada pemegang obligasi dan turut menjaga integritas pasar obligasi di Indonesia," kata Dirut BES Hindarmojo Hinuri. (/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads