Menurut sumber detikFinance, ketiga penjamin emisi, PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Securities, serta PT Danareksa Sekuritas masing-masing harus menanggung biaya ekstra Rp 752 miliar.
Sistem single point berlaku pada perjanjian penjaminan emisi GIAA, diantara ketiga sekuritas. Artinya saat ada saham yang tidak terserap oleh investor, maka Mandiri, Bahana, dan Danareksa harus membeli dengan proporsi yang berimbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang Rp 725 miliar, didapat ketiga sekuritas BUMN tersebut dari kombinasi kas internal dan pinjaman perbankan. Namun sebagian besar berasal dari utang.
Sumber detikFinance lain menyebut, ketiga sekuritas BUMN ini mendapat pinjaman dari sejumlah lembaga keuangan.
Jika mengacu pada jumlah saham GIAA yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, kepemilikan 3 sekuritas plat merah ini masing-masing 4%.
Dengan saham GIAA yang terus menurun (Rp 560 per lembar) dibandingkan harga perdana, penjamin emisi dipastikan mengganggung dua kerugian sekaligus. Pertama, mereka harus mengeluarkan dana ekstra untuk membeli saham GIAA, yang sebenarnya tidak perlu. Kedua, 'investasi' 3 sekuritas ini nilainya terus menyusut seiring turunya harga saham GIAA.
Saat detikFinance mencoba mengkonfirmasi, tidak ada satupun petinggi dari penjamin emisi yang bersedia memberikan tanggapan.
(wep/qom)











































