Hal itu dikemukakan oleh Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle, dalam keterbukaan informasi di situs resmi BEI, Jumat (18/2/2011).
Suspensi dilakukan karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan sebesar Rp 440 atau naik 200 persen dari harga penutupan sebesar Rp 220 per lembar saham pada 9 Februari 2011 menjadi Rp 660 per saham pada 17 Februari 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua hari lalu, Rabu (16/2/2011), BEI sudah memasukkan saham perseroan dalam katagori unusual market activity (UMA) lantaran harga dan aktivitas transaksi sahamnya meningkat di luar kebiasaan.
(ang/ang)











































