Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham alias suspensi atas saham PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) dan Grup SCTV, yaitu PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). Suspensi dilakukan mulai sesi I perdagangan hari ini, Selasa (22/2/2011).
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle mengatakan, suspensi ini terkait rencana penggabungan usaha (merger) ketiga perusahaan itu.
"Bursa saat ini sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada SCMA, IDKM dan EMTK," katanya dalam keterbukaan informasi di situs resmi BEI, Selasa (22/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































