"Dari sekitar 50 ribu, baru 11-12 ribu nasabah aktif," kata Direktur KSEI, Margaret Mutiara Tang di Hotel Ritz Calton, Pacific Place, Jakarta, Selasa (22/2/2011).
Sulitnya meningkatkan jumlah nasabah aktif, kata Margaret, karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan perusahaan efek (PE). PE sering kali hanya memberi kartu AKSes (penerapan SID) kepada nasabah, tanpa melakukan pendampingan bagaimana cara mengakses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, KSEI optimis bahwa jumlah kartu efek terdaftar dan nasabah aktif akan bertambah. Ini seiring dengan kewajiban broker untuk melakukan pemisahan efek nasabah, seperti tertuang dalam peraturan Bapepam-LK V.D.4 tentang 'Pengendalian dan Perlindungan Efek yang Disimpan oleh Perusahaan Efek'.
"Broker mengharuskan nasabah, untuk memisahkan efeknya. Untuk dilihat di LPP, yang jadi bagian dari central Kustodian. Broker memberikan karena sudah ada mandatory," tuturnya.
Demi memudahkan akses dalam rangka memantau portofolio efeknya, KSEI sedang mengembangkan aplikasi berbasis mobile. Nanti setiap nasabah, dapat mengakses langsung melalui handphone mereka masing-masing.
"Kita lagi bikin. Kita sudah tahu banyak orang tua bilang enggak ngerti, jadi nanti lebih mudah," ujarnya.
Ketua Bapepam-LK, Nurhaida juga menyatakan, seluruh pihak harus menyukseskan penerapan SID di pasar modal. Tidak cuma KSEI yang melakukan sosialisasi, tapi masing-masing broker yang memiliki sejumlah nasabah.
"Kami mohon kasih pemahaman kepada nasabah, untuk mengaktifkan dan memantau. Apabila nasabah aktif memantau rekening efeknya, maka akan tercipta good governance. Bisa memperbaiki sebelum parah," imbuh Nurhaida.
(wep/ang)











































