Hal ini diutarakan Direktur Pengawasan Transaksi dan Anggota Bursa BEI Uerip Budhi PrasetyoΒ di Hotel Ritz Calton, Pacific Place, Jakarta, Selasa (22/2/2011).
Ia menambahkan, pemanggilan dilakukan dalam tempo 3 hari sejak suspensi saham IDKM, SCMA, dan EMTK diberlakukan. BEI akan meminta keterangan rinci mekanisme penggabungan usaha tersebut. Karena dalam keterbukaan yang disampaikan manajemen IDKM atau EMTK, tidak secara rinci disebutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BEI hari melakukan penghentian sementara perdagangan saham alias suspensi atas saham PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) dan Grup SCTV, yaitu PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) mulai sesi I perdagangan hari ini, Selasa (22/2/2011).
BEI juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari ketiga perusahaan tersebut. Pada penutupan perdagangan kemarin, saham ketiganya langsung menguat setelah ada pengumuman merger ini.
"Sebagai perusahaan terbuka, ini kan image. Rencananya bagaimana, yang tadi yang lebih konkret. Kita juga belum tahu," tegas Uriep.
Seperti diketahui, Dewan Komisaris Indosiar pada rapat dewan komisaris Jumat 18 Februari 2011 sebagaimana tertuang dalam berita acara rapat dewan komisaris No.01/IKM-BOC/II/2011 mendukung rencana merger tersebut sepanjang dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(wep/qom)











































