Hari ini manajemen SCTV bersama Indosiar mengadakan pertemua dengan KPI, terkait wacana penggabungan usaha diantara mereka. Pertemuan antara manajemen SCTV dengan Indosiar digelar secara terpisah.
Indosiar diwakili oleh Direktur Program Triyandi Suyatman. Sementara Direktur PT Elang Mahkota Teknologi (EMTEK) Fofo Sariaatmadja mewakili manajemen SCTV. EMTEK merupakan induk usaha PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) pengendali stasiun televisi skala nasional SCTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan dari hasil pertemuan dengan manajemen EMTEK, KPI menyampaikan bahwa penggabungan usaha baru sebatas wacana. Pemanggilan oleh KPI juga dilakukan agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat. Pasalnya isu yang berkembang di media massa lebih kuat, seakan-akan merger sudah terjadi.
"Kita ingin lihat, isu media lebih kuat. Ternyata masih wacana. Klarifikasi,Β seakan-akan sudah aksi, ternyata baru saling menjajaki," paparnya.
Dari pertemuan awal ini, belum ada suatu keputusan apakah wacana merger Indosiar-SCTV akan melanggar UU Penyiaran atau tidak. KPI akan melakukan sinergi dan kajian hukum atas perundang-undangan terkait seperi UU Perseroan Terbatas (UUPT).
"Kita akan minta pendapat hukum. Coba konsultasi, KPI dan Bapepam yang memberikan rekomendasi, lingkup perseroan terbatas sebagai penyedia jasa penyiaran televisi," tuturnya.
(wep/hen)











































