Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI Arif Budimanta dalam rapat dengan Menteri Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/2/2011).
"Kami ingin agar ada proses pemeriksaan terhadap Bapepam yang terkait kebijakan IPO. Antara BUMN dengan swasta jelas beda, kalau IPO syaratnya juga harus dibedakan. Perlu kebijakan khusus IPO perusahaan negara, sehingga tidak diatur oleh mafia ekonomi di sistem keuangan," tutur Arif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin menyampaikan hrs ada koreksi internal terhadap kebijakan pasar modal, terutama IPO UU 17/2003 menyebutkan, saham negara di BUMN adalah keuangan negara," jelasnya.
Arif mencontohkan dalam IPO Garuda, harga saham Garuda mengalami penurunan 30% di hari pertama perdagangannya. Dengan demikian, saham negara yang sebesar Rp 25,7 triliun terdepresiasi sebesar 30%, sehingga mengalami penurunan hingga Rp 5,9 triliun.
"Dalam IPO Garuda, misalnya. Harganya sekitar Rp 510. Saham pemerintah adalah bagian dari keuangan negara, 2 minggu sejak IPO Garuda ada proses depresiasi terhadap kekayaan negara. Ada Rp 25,7 triliun saham negara, kalau depresiasi 30%, maka Rp 5,9 triliun kekayaan negara terdepresiasi," jelasnya.
Arif menuding proses IPO Garuda ini sarat dengan kepentingan beberapa pihak yang bisa dikatakan mafia. Akibatnya, IPO BUMN yang merupakan proses untuk meningkatkan kekayaan negara, tetapi ketika mafia-mafia itu masuk, maka justru akan merugikan negara.
"IPO adalah untuk meningkatkan kekayaan negara, tapi yang terjadi adalah penurunan. Mungkin akibat aturan, oknum, markus yang mengatur skenario," tukasnya.
(nia/dnl)











































