Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Eddy Sugito, pencabutan baru akan dilakukan setelah ketiganya menyampaikan kejelasan struktur penggabungan usaha (merger). Saham ketiga perusahaan sudah dijatuhi suspen dari BEI sejak Selasa (22/2/2011) ini.
"Dari informasi publik yang mereka sampaikan, kan mungkin. Berarti masih ada pilihan lain. Putuskan segera. Kita harapkan supaya tidak ada spekulasi yang tidak berlebihan. Kita masih lihat, mereka juga masih dalam penjajakan," jelasnya usai closing dinner dalam rangka penutupan Investor Summit bersama pimpinan media, di Rumah Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (25/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PR (pekerjaan rumah) ada di tempat mereka untuk menjelaskan struktur seperti apa. Dari pada terjadi spekluasi lepas dan lebih liar," tuturnya.
"Mungkin masih ada masalah seperti pajak, laporan keuangan. Mungkin mereka masih menunggu. Keputusan belum final. Harus melihat banyak, UU Pajak, UU PT, UU Penyiaran," tambah Eddy.
Meski dalam penjelasan Indosiar terakhir, aksi di antara Indosiar-SCTV diharapkan rampung pada akhir Juni 2011, Eddy tidak memberi batas waktu terhadap suspensi yang diberlakukan. Kepentingan dari BEI adalah menjaga pasar modal.
"Kita nggak kasih deadline. Ini keputusan bisnis, tentu mereka ingin bergerak lebih cepat," ucap Eddy.
Saham Indosiar hingga penutupan perdagangan akhir pekan ini berada pada level Rp 1.010 atau stagnan dari posisi sebelumnya. Namun pada bulan Desember 2010, saham Indosiar masih berada pada posisi Rp 580. Ini berarti telah terjadi kenaikan hampir 100% selama 2 bulan.
Saham Elang Mahkota dan SCTV juga mencatat tren kenaikan. Saham SCTV kini berada pada posisi Rp 3.800. Sementara Elang Mahkota sahamnya ada di posisi Rp 1.340.
(wep/dnl)











































