"BEI perlu melakukan penghentian sementera perdagangan saham IGAR dalam rangka cooling down," kata Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam keterbukaan informasi di situs resmi BEI, Senin (28/2/2011).
Menurutnya, suspensi dilakukan menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan sebesar Rp 387 atau naik 200% dari harga penutupan sebesar Rp 193 per lembar saham pada 28 Januari 2011 menjadi Rp 580 per saham pada 25 Februari 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BEI juga meminta para pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh IGAR. Sebelumnya, BEI sudah mensuspensi saham IGAR pada Selasa (22/02/2011). Suspensi hanya bertahan satu hari dan esok harinya sudah dicabut.
(ang/qom)