Bapepam Gandeng SFC Hongkong Untuk Perdagangan Reksa Dana

Bapepam Gandeng SFC Hongkong Untuk Perdagangan Reksa Dana

- detikFinance
Selasa, 25 Mei 2004 14:17 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) melakukan kerja sama dengan Securities and Futures Commission (SFC) Hongkong untuk memasarkan produk reksa dana antar kedua negara tersebut. Saat ini kedua pihak akan melakukan harmonisasi peraturan terlebih dulu untuk bisa menyelenggarakan perdagangan bersama tersebut. Penandatanganan Letter of Intent untuk kerja sama regulasi tersebut dilakukan oleh Ketua Bapepam Herwidayatmo dan Chairman of SFC Hongkong Andrew Sheng di Gedung Bapepam Jakarta, Selasa,(25/5/2004). Menurut Herwid, dengan adanya komunikasi dan harmonisasi peraturan tersebut, maka Hongkong dan Indonesia bisa memfasilitasi perkembangan kegiatan investasi terutama reksa dana melalui perdagangan lintas batas kedua negara. "Kita harapkan tidak lebih dari setahun peraturannya sudah jadi, tapi perdagangannya kemungkinan masih lama karena ini kerja sama untuk jangka panjang," ujar Herwid. Sementara itu Andrew Sheng berharap, dengan adanya penandatanganan LoI ini, bisa memajukan perdagangan reksa dana antar kedua negara. "Kerja sama lintas batas ini akanmenjadi pondasi awal bagi terbukanya pasar regional di kawasan Asia, dimana pada saat yang sama juga menjamin terlindunginya kepentingan investor," ujar Andrew. Andrew juga mengaku, tidak ada yang perlu dikhawatirkan seperti dengan adanya persaingan produk jika nanti perdagangan antar reksa dana di kedua negara tersebut dijalankan. Sementara Ketua Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Muhammad Hanif, berharap agar kerja sama perdagangan reksa dana itu diatur per produk. "Lebih baik diatur per produk sehingga jelas peraturan perdagangannya dan tidak ada yang dirugikan," ujar dia. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads